Saturday, August 11, 2007

HAK DAN KEUTAMAAN TETANGGA DALAM SUNNAH

[1]. Haram Menyakiti Tetangga Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya". [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6016) dan Muslim (46). Dan dikeluarkan juga oleh Ahmad (3/156), Al-Hakim (1/11) dan Ibnu Hibban (510) dengan sanad yang shahih dari Anas Radhiyallahu anhu. Dan juga dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6016) dari Abi Syuraih Al-Ka'bi.]

[2]. Wasiat (untuk berlaku terpuji) Kepada Tetangganya dan Berbuat Baik Kepadanya Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Jibril terus menerus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris". [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6014) dan Muslim (2624). Dikeluarkan pula oleh Al-Bukhari (6015) dan Muslim (2625) dari Ibnu Umar

[3]. Terkabulnya Laknat Terhadap Orang Yang Menyakiti Tetangganya Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata."Artinya : Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengadukan perihal tetangganya kepada beliau. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda -tiga kali- : "Bersabarlah". Kemudian Nabi bersabda kepada orang tersebut pada kali yang keempat -atau ketiga- : Keluarkanlah barang-barangmu ke jalan". Maka orang itupun mengerjakan. (Abu Hurairah) berkata : Lalu mulailah orang-orang melewati orang tersebut dan bertanya kepadanya : Apa yang menimpamu ? Maka dia menjawab bahwa tetangganya telah menyakitinya. Lalu merekapun berkata : 'Semoga Allah melaknatnya'. Kemudian tetangganya datang sembari berkata : Kembalikan barang-barangmu. Demi Allah, saya tidak akan menyakitimu selama-lamanya".[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5153), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (124) dan Al-Hakim (4/160) dengan sanad hasan. Dan Al-Bazzar (1904), Al-Hakim (4/166) dan Al-Bukhari dalam Al-Adab (125) membawakan riwayat sebagai syahid bagi hadits tersebut dari Abu Juhaifah. Dan di sanadnya ada kelemahan serta jahalah (rawi yang tidak dikenal)

[4]. Anjuran Untuk Perhatian Terhadap Tetangga Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata : Kekasihku Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku."Artinya : Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik".[Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (143). Dan diriwayatkan pula oleh Al-Bazaar (1901), At-Thabrani dalam Al-Ausath -sebagaimana dalam Al-Majma (8/165) dari Jabir dengan sanad dha'if]Dalam riwayat lain."Artinya : Wahai Abu Dzar ! Jika kamu masak sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu". [Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (142).]Dan dalam suatu lafazh."Artinya : Sesungguhnya hal itu lebih merata bagi keluarga dan tetangga". [Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (513), Ahmad (5/156) dengan sanad shahih.

[5]. Toleran Terhadap Tetangga Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan kayu di temboknya".[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2463) dan Muslim (1600) Hadits tersebut mempunyai syahid pada : Ahmad (3/479 dan 480) Ibnu Majah (2336) dari Mujamma' bin Jariyah. Dan yang lain dari Ibnu Abbas dalam (kitabnya) Ahmad (1/303), Al-Baihaqi (6/69)]

[6]. Tidak Menyakiti Tetangga Adalah Termasuk Iman Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya". [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6475) dan Muslim (47) (74)

[7]. Sebaik-baik Tetangga Dari Abdullah bin 'Amr berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik diantara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya".[Dikeluarkan oleh Tirmidzi (1944), Ahmad (2/167), Darimi (2/215) dan Hakim (1/164) dengan sanad shahih.

[8]. Tidak Ada Istilah Sedikit/Ringan Di Dalam Hal Menyakiti Tetangga Dari Abdah bin Abi Lubabah (*) rahimahullah berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Tidak ada istilah sedikit/ringan dalam hal menyakiti tetangga".[Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (8/547) dengan sanad shahih dan mursal.Diriwayatkan pula oleh Thabrani dalam Al-Kabir (23/258/No. 535) dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (10/27) dari Ummu Salamah.

[9]. Tetangga Yang Baik Adalah Termasuk Kebahagian Dari Sa'd bin Abi Waqqash, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Ada empat perkara yang termasuk kebahagian : Istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan empat perkara yang termasuk kesengsaraan : Tetangga yang jelek, istri yang jelek, tempat tinggal yang sempit dan kendaraan yang jelek".[Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (1232) dan Al-Khatib (12/99) dengan sanad yang shahih.

[10]. Berbuat Baik Kepada Tetangga Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Jadilah engkau orang yang wara', niscaya akan menjadi manusia yang paling ahli beribadah. Jadilah orang yang qana'ah, niscaya akan menjadi manusia yang paling bersyukur. Cintailah manusia sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri, niscaya akan menjadi seorang mukmin. Dan bertetanggalah dengan baik terhadap tetanggamu, niscaya akan menjadi seorang muslim".[Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (4217), Abu Ya'la (5865), Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (10/365) dan dalam sanadnya ada seorang mudallis. Tetapi mempunyai syahid yang menguatkannya, dan telah saya bawakan serta saya keluarkan dalam Arba'i Ad-Da'wah wa Ad-Du'at (no. 13). Maka lihatlah.

[11]. Dosa Memusuhi Tetangga Berlipat GandaIni adalah judul bab yang dibuat oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (nomor : 85)Dari Abu Dzaibah Al-Kala'iyyi berkata."Artinya : Aku mendengar Al-Miqdad bin Al-Aswad bercerita bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada mereka tentang zina. Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliau bersabda : 'Sungguh jika seseorang berzina dengan sepuluh orang perempuan, itu lebih baik daripada berzina dengan istri tetangganya'. (Al-Miqdad) berkata : Dan Nabi bertanya kepada mereka tentang mencuri ? Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliaupun bersabda : 'Sungguh seseorang mencuri dari sepuluh rumah, itu lebih ringan dosa-nya daripada mencuri dari satu rumah tetangganya"[Diriwayatkan oleh Ahmad (6/8), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (103) dan Thabrani dalam Al-Kabir (20/210/605) dengan sanad jayyid. Dan perkataan Al-Hafizh tentang Abu Dzabyah : 'maqbul' (bisa diterima), tidak bisa diterima, karena dia ditsiqahkan oleh Ibnu Ma'in dan lainnya. (Tsiqah lebih tinggi dari maqbul, ed).

[12]. Seseorang Tidak Diperbolehkan Kenyang Sedangkan Tetangganya Kelaparan.Ini adalah judul bab yang dibuat oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (1/194).Dari Abdullah bin Musawir berkata : Aku mendengar Ibnu Abbas menyebutkan Ibnu Zubair, lalu menuduhnya sebagai orang yang bakhil. Kemudian berkata : 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya di sampingnya kelaparan"[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (112), Hakim (4.167) dan Al-Khatib (10/392) dengan sanad yang didalamnya ada rawi majhul. Hadits tersebut mempunyai syahid pada musnad Al-Bazzar (119) dari Anas. Dan di dalam sanad tersebut ada Lai bin Zaid bin Jud'an. Dia adalah dha'if. Hadits tersebut juga mempunyai beberapa syahid lainnya. Lihat Haqq Al-Jar (hal. 38) karya Adz-Dzahabi. Maka dengan syawahid tersebut, hadits hasan -insya Allah]Perhatian.Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas, bahwa haram bagi seorang tetangga yang kaya untuk membiarkan para tetangganya dalam keadaan lapar. Maka, wajib baginya untuk memberikan kepada mereka apa-apa yang menghilangkan rasa lapar. Demikian pula hendaknya ia memberikan pakaian jika mereka dalam keadaan telanjang. Serta hal-hal penting lainnya.[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6017) dan Muslim (1030) "Artinya : Janganlah seorang perempuan meremehkan suatu hadiah yang diberikan kepada tetangganya. Walaupun menghadiahkan sesuatu yang biasanya tidak bermanfaat".Seperti dalam Al-Fath (10/440).

[13]. Iman Akan Hilang Kecuali Dengan Mencintai Tetangga.Dari Anas Radhiyallahu 'anhu. dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba itu beriman, sehingga dia mencintai tetangganya -atau berkata : saudaranya- sebagaimana dia mencintai dirinya".[14]. Wasiat Kepada Para Wanita Untuk Tidak Meremehkan Hadiah Yang Diberikan Kepada Tetangga.Dari Abu Hurairah : Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Wahai para wanita Islam, janganlah sekali-kali seorang tetangga perempuan meremehkan hadiah yang diberikan kepada tetangganya walaupun hanya kuku kambing".

[15]. Hak Tetangga (didahulukan) Pada Pintu Yang Paling Dekat.Ini adalah judul yang dibuat oleh Al-Bukhari dalam shahihnya (10/447-Fath).Dari Aisyah berkata : Aku berkata."Artinya : Wahai Rasulullah ! Aku mempunyai dua tetangga, lalu kepada siapakah aku memberikan hadiah ? Beliau menjawab :'Kepada yang paling dekat pintunya darimu" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6020).

[16]. Berlindung (kepada Allah) Dari Tetangga Yang Jelek Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a."Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari tetangga jelek di daerah tempat tinggal. Karena seseungguhnya tetangga orang-orang Badui selalu berpindah-pindah".[Hadits Shahih, telah saya takhrij dalam ta'liq saya terhadap At-Tuhfah An-Nadhiyyah bi Syarh Al-Lamiyyah Al-Wardiyyah (bait : 57) karya Al-Ghazali, dan masih dicetak.

[17]. Perdebatan Antara Tetangga. Dari 'Uqbah bin Amir, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Dua orang yang berdebat pertama kali pada hari kiamat adalah dua orang tetangga".[Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Kabir (836 dan 852), Ahmad (4/151) dari dua jalan, berasal dari Abi Usysyanah dari Uqbah bin Amir dengan sanad yang shahih. Dan dihasankan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma' (10/349) serta dianggap jayyid oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib (3/355)

[18]. Menyakiti Tetangga Adalah Sebab Masuk Neraka Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata."Artinya : Seseorang berkata : 'Wahai Rasulullah ! Sesungguhnya Fulanah banyak melakukan shalat, shadaqah dan puasa. Hanya saja dia menyakiti tetangga dengan lisannya'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Fulanah diceritakan sedikit melakukan puasa dan shalat. Tetapi dia bershadaqah dengan beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Dia di dalam surga".[Diriwayatkan oleh Ahmad (2/440), Ibnu Hibban (2054) dan Hakim (4/165) dari jalan Abu Yahya, maula Ju'dah dari Abu Hurairah, dan sanadnya shahih.Abu Yahya ditsiqahkan oleh Ibnu Ma'in, sebagaimana dalam Al-Jarh wa At-Ta'dil (9/457). Pen-tsiqah-an ini luput dari Al-Hafizh dalam At-Taqrib, karena itu dia berkata dalam At-Taqrib : 'Maqbul' (bisa diterima).

[19]. Bersabar Atas Gangguan Tetangga. Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Ada tiga golongan yang dicintai oleh Allah ... dan seorang laki-laki yang mempunyai tetangga. Tetangga tersebut menyakitinya. Maka dia sabar atas gangguannya, hingga kematian atau kepergian memisahkan keduanya".[Diriwayatkan oleh Ahmad (5/151), Ibnu Nashr dalam Qiyam Al-Lail (hal. 177), Ibnu Al-Mubarak dalam Al-Jihad (47) dan Ibnu Abi 'Ashim dalam Al-Jihad (127) dari beberapa jalan dari Al-Jirairi dari Abi Al-A'la dari Ibnu Ahmas dari Abu Dzar. Dan Ibnu Ahmas ada jahalah (tidak dikenal) padanya. Tetapi hadits ini hasan karena mempunyai jalan lain pada Ibnu Abu Syaibah (5/302-303) dan Abdurrazzaq (11/185) dari dua jalan dari Abu A'la langsung dari Abu Dzar. Dan pada salah satunya terang-terangan menggunakan lafazh sima' (mendengar). Dan ini adalah sanad yang shahih.

[20]. Kesaksian Tetangga Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu berkata."Artinya : Seseorang bertanya kepada Nabi : Bagaimana saya bisa tahu bahwa saya telah berbuat baik dan berbuat jelek ? Beliau menjawab : 'Jika kamu mendengar tetangggamu berkata. 'Engkau telah berbuat baik', maka berarti kamu telah berbuat baik. Dan jika kamu mendengar mereka berkata :'Engkau telah berbuat jelek', maka berarti engkau telah berbuat jelek".[Diriwayatkan oleh Ahmad (1/402), Ibnu Majah (4223), Ibnu Hibban (526) dan Al-Baghawi dengan sanad shahih.Dan dalam bab ini dari Abu Hurairah, dikeluarkan oleh : Hakim (1/375) dan Al-Asbihani dalam At-Targhib (844).

[21]. Fitnah (Godaan) Tetangga Dari Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : ... Fitnah (godaan) seseorang itu terletak pada keluarga, harta, anak dan tetangganya, bisa dihapus oleh shalat, puasa, shadaqah, amar (ma'ruf) dan nahi (mungkar)..." [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (525) dan Muslim (144).

[22]. Memberikan Shadaqah Kepada Tetangga Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu .anhu berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Tidak halal shadaqah diberikan kepada orang kaya, kecuali fisabilillah, orang yang dalam perjalanan atau tetangga fakir yang diberi shadaqah kemudian memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu".[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1635) dan (1636), Ibnu Majah (1841), Ibnu Al-Jarud (365), Ibnu Khuzaimah (2374), Hakim (1/407), Baihaqi (7/15), Ahmad (3/56) dan Abdurrazaq (7151) dari jalan Zaid bin Aslam dari 'Atha dari Abu Sa'id Al-Khudri. Dan sanadnya shahih. Dalam hadits ini ada 'ilat yang tidak mempengaruhinya.

[23]. Membantu Tetangga Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata."Artinya : Demi Allah, sungguh kami melihat hilal (tanggal 1 bulan qamariyyah), kemudian hilal kemudian hilal, tiga hilal pada dua bulan, dan tidaklah dinyalakan api rumah-rumah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. (Urwah bin Zubair) berkata : Saya bertanya : Wahai bibiku ! Apakah yang menjadikan anda sekalian tetap hidup ? Aisyah menjawab : Al-Aswadan (dua barang yang hitam) : kurma dan air. Hanya saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai tetangga dari Anshar yang mempunyai kambing atau onta yang sedang menyesui. Maka mereka mengirimkan susu-susunya kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, sehingga kami meminumnya".[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2567) dan Muslim (2972).

“ B e r g u r u “

Berguru, sebuah fenomena yang terpuji dan patut di ingat maknanya demi untuk membimbing murid dalam mencari ilmu kejalan yang benar dan lurus.
Syeikh Abdul Karim Al Qusyairy berkata dalam kitabnya Al-Qusyairiyah, " Kemudian wajib bagi seorang murid untuk beradab kepada gurunya. Jika tidak memiliki guru, maka imamnya adalah setan." Teks ini ditulisnya tahun 387 H. Hal ini menjadi bukti bagi kita bahwa memilih guru merupakan permasalahan yang penting.

Pencarian guru ini ditafsirkan sebagai hal yang memiliki sandaran dari Al-Quran dan Sunnah Rasulallah. Karena Rasulallah saw. mengajarkan sahabatnya, dan sahabat beliau mengajarkan kepada tabi'in dan tabi'in mengajarkan kepada tabi' tabi'in dan seterusnya. Sesuai dengan sabda Nabi saw., "Sesungguhnya ulama (guru-guru) adalah pewaris Anbiya (para Nabi-Nabi)."

Argumentasi ini sangat memberi pengertian bahwa yang dimaksud dengan guru-guru atau ulama disini adalah mereka yang bisa dipahami dan diketahui secara lahiriyah dari sifat-sifat mereka, adab-adab mereka dan syarat-syarat yang harus dijaga dan dipelihara betul-betul sesuai dengan ajaran Rasulallah. Hal yang perlu diketahui pula disini bahwa siapa yang tidak mencari guru dalam berilmu, berarti tidak akan berhasil selamanya . Imam Syafi’i telah menasihati kita dalam syairnya yang merupakan sebagai pedoman untuk mencari ilmu dan berguru, Saudaraku, tidak kamu dapatkan ilmu kecuali dengan enam (syarat) : kecerdikan, keinginan, semangat, biaya, berguru, dan panjang zaman (waktu)

Seandainya seorang Muslim mendengar ajaran dari berpuluh-puluh guru, maka ia akan lebih bijaksana dan lebih mengetahui . Demikanlah ulama salaf belajar hadits nabawi dari para pakarnya, belajar fiqih dari para pakarnya, belajar kaidah bahasa Arab dari para ahlinya dan tafsir dari para ahlinya.
Dalam tarekat ahli salaf, kita tidak harus berpaling kepada satu guru, atau tidak hanya mempelajari ilmu dari satu syekh secara mutlak. Maka ajaran dari berpuluh-puluh guru akan lebih afdhol dan lebih bijaksana dari pada belajar hanya dari satu guru. Contohnya Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad, tidak pelit dalam berguru.

Argumentasi kaum salaf saleh lebih jelas dari argumen siapapun. Aqidah dari mazhab mereka lebih kuat dari akidah siapapun. Umat Islam tidak terlepas dari wacana-wacana hadits dan logika. Sementara itu, guru-guru dan ulama ahli salaf berkedudukan di atas seluruh wacana itu.

Disini kita dapat lihat Syeikh Abdul Karim Al-Qusyairy membagi ulama menjadi tiga bagian.
· Pertama, ulama riwayat dan atsar. Mereka adalah penghapal Al-Quran dan hadits nabawi serta sirah dan amalan-amalan sahabat Nabi.
· Kedua, apa yang dinamakan ulama logika. Maksudnya adalah para filfasat atau ulama kalam dan semisalnya.
· Dan yang ketiga, ulama tasawuf.
Al-Qusyairy telah memuji guru-guru dan ulama yang tersebut diatas dan mengatakan bahwa argumentasi mereka lebih jelas dan kaidah mereka lebih kuat karna mereka (para ulama) telah sampai kepada titik di saat manusia lain baru menapaki tataran argument-tasi.

Keadaan mereka ini seperti yang dikatakan syair :
Malamku karena wajah-Mu adalah sebuah saat terbit Dan gelapnya malam berjalan di tengah manusia Di saat manusia di pintu kegelapan Kami di benderangnya siang

Terakhir : "Maka tanyalah para ulama (guru-guru) jika kamu tidak mengetahui." (Al-Quran)